Jember - Balai
Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur III-Jember melarang
wisatawan dan pendaki ke puncak Gunung Ijen pada malam hari. Kepala
BKSDA wilayah III Sunandar Trigunajasa mengatakan larangan itu berlaku
sejak dua hari lalu. "Karena ada peningkatan aktivitas vulkanik yang
membahayakan," kata dia di Jember, Jawa Timur, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca:
Usai Mendaki Gunung Ijen, Dua Pelajar Tewas)
Dia mengatakan larangan itu berlaku hanya pada malam hari karena gas dan asap beracun dari kawah Ijen cenderung tidak terdeteksi. Apalagi, kata dia, setiap malam hingga menjelang pagi, hujan sering turun di kawasan puncak gunung setinggi 3.286 meter di atas permukaan laut itu. Sedangkan pada siang hari, kata dia, aktivitas wisatawan dan penambang belerang tetap diizinkan sesuai situasi.
Meskipun status Gunung Ijen kini masih tetap di level II (waspada), ada peningkatan aktivitas vulkanik, seperti gempa tremor. Peningkatan suhu air kawah dari 30 derajat menjadi 45 derajat celsius, serta munculnya gelembung-gelembung air kawah dan asap. (Baca: Gempa Gunung Ijen Meningkat Tak Terkait Kelud)
Selama ini, kawah Ijen dikenal wisatawan dunia karena keunikan semburan api biru (blue fire) yang hanya muncul pada malam hari. Kawah Ijen adalah satu-satunya kawah di Indonesia yang memiliki semburan api biru. "Terutama wisatawan asing selalu memburu pemandangan blue fire itu, selain sunset atau sunrise," kata Sunandar.
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso, Munandar, pihaknya sudah menggelar sosialisasi larangan BKSDA itu kepada para wisatawan dan pendaki. BPBD Bondowoso bersama BKSDA, kata dia, sudah memasang puluhan papan peringatan di sepanjang jalur menuju puncak Ijen, yakni di jalur Bondowoso dan Banyuwangi. "Kami tidak ingin terjadi musibah yang mengancam jiwa pengunjung," katanya.
Dia mengatakan larangan itu berlaku hanya pada malam hari karena gas dan asap beracun dari kawah Ijen cenderung tidak terdeteksi. Apalagi, kata dia, setiap malam hingga menjelang pagi, hujan sering turun di kawasan puncak gunung setinggi 3.286 meter di atas permukaan laut itu. Sedangkan pada siang hari, kata dia, aktivitas wisatawan dan penambang belerang tetap diizinkan sesuai situasi.
Meskipun status Gunung Ijen kini masih tetap di level II (waspada), ada peningkatan aktivitas vulkanik, seperti gempa tremor. Peningkatan suhu air kawah dari 30 derajat menjadi 45 derajat celsius, serta munculnya gelembung-gelembung air kawah dan asap. (Baca: Gempa Gunung Ijen Meningkat Tak Terkait Kelud)
Selama ini, kawah Ijen dikenal wisatawan dunia karena keunikan semburan api biru (blue fire) yang hanya muncul pada malam hari. Kawah Ijen adalah satu-satunya kawah di Indonesia yang memiliki semburan api biru. "Terutama wisatawan asing selalu memburu pemandangan blue fire itu, selain sunset atau sunrise," kata Sunandar.
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso, Munandar, pihaknya sudah menggelar sosialisasi larangan BKSDA itu kepada para wisatawan dan pendaki. BPBD Bondowoso bersama BKSDA, kata dia, sudah memasang puluhan papan peringatan di sepanjang jalur menuju puncak Ijen, yakni di jalur Bondowoso dan Banyuwangi. "Kami tidak ingin terjadi musibah yang mengancam jiwa pengunjung," katanya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/08/058576348/Awas-Gas-Pendakian-Malam-di-Gunung-Ijen-Dilarang
Post a Comment