Untuk menjaga kelangsungan lingkungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger
Semeru (BB TN BTS) berencana melakukan pembatasan kendaraan bermotor di
Laut Pasir kawasan Gunung Bromo pada Wulan Kepitu (Penanggalan Tengger)
tahun mendatang, Ngalamers.
Hal ini diungkapkan kepala BB TN BTS
Ayu Dewi Utari mengungkapkan, pembatasan kendaraan dilakukan untuk
mengurangi polusi dan kerusakan bentang alam. “Laut pasir dan bukit
Savana Teletubies adalah tempat suci masyarakat suku Tengger, karenanya
akan ada pembatasan agar tetap terjaga,” kata Ayu.
Lanjutnya,
jika selain menjadi tempat suci, kawasan itu merupakan lahan konservasi
yang memiliki ekosistem khas dengan flora dan fauna langka. “Laut pasir
nanti hanya boleh untuk kuda atau pejalan kaki,” terangnya. Bahkan
dikatakannya lagi bahwa selain melakukan pembatasan kendaraan bermotor
di dua wilayah itu, Balai Besar selaku pengelola juga akan melakukan
perbaikan jalan antara Jemplang – Laut Pasir pada tahun ini, Ngalamers.
“Tahun ini kita akan mengatur jalur kuda-wisata dari kawasan Pasir
Berbisik sampai Kawah Bromo, serta pengaturan pengunjung di tiap titik
penanjakan,” tegasnya.
Sumber : http://halomalang.com/news/kendaraan-bermotor-akan-dilarang-di-laut-pasir-bromo
1/12/2015
Pembatasan Kendaraan Bermotor di Laut Pasir Gunung Bromo
Posted by ScoutAddict on 10:10 in Berita | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment