Dalam mengantisipasi banyaknya pendakian dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang biasanya akan banyak pendaki gunung melakukan pendakian untuk mengadakan upacara pengibaran merah putih di atas gunung menerapkan beberapa aturan baru untuk membatasi para pendaki gunung. Salah satunya dengan tiket Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Perhutani menerjunkan tenaga bantuan kurang lebih 70 personel untuk antisipasi peningkatan masyarakat yang melakukan pengibaran bendera di puncak, untuk memberikan rasa aman bagi para pendaki.
Peraturan baru dari Perhutani berlaku hanya untuk jalur pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dan mulai berlaku Sabtu (15/8/2020).
Basecamp Cemara Sewu menginformasikan bagi para pendaki agar mengikuti peraturan yang telah ada.
Pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pendaki yang menyalahi aturan, salah satunya larangan menggunakan pakaian berbahan jeans.
Saat turun pendakian waktu mengambil kembali identitas, pendaki harus membawa barang bukti sampah.
Terdapat beragam ketentuan, pendakian misalnya :
- Pendaki di bawah 18 tahun harus didampingi oleh orang yang lebih berpengalaman tentang pendakian.
- Dilarang memakai pakaian berbahan jeans.
- Dilarang melintasi jalur pendakian lain.
- Dilarang membawa tisu basah.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Pengambilan identitas harus disertakan dengan membawa barang bukti sampah.
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2020/08/15/antisipasi-pendaki-17-agustusan-di-gunung-lawu-membludak-harga-tiket-dinaikan-perketat-aturan?page=2

Post a Comment