Malang: Kepala
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Ayu Dewi Utari,
menyatakan banyak insiden kecelakaan yang dialami pengunjung di dalam
kawasan TNBTS, terutama saat mendaki dan saat menuruni Gunung Semeru,
akibat kelalaian korban.
"Dalam pengalaman dan catatan kami,
mayoritas kecelakaan yang dialami pengunjung, terutama pendaki, karena
mereka mengabaikan peringatan kami. Rambu-rambu sudah kami pasang tapi
tetap saja dilanggar," kata Ayu kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Rata-rata pengunjung memasuki wilayah TNBTS tanpa informasi dan
pengetahuan cukup tentang peta dan karakter alam taman nasional.
Kebanyakan modal nekat dan semangat saja. Para pendaki misalnya,
mayoritas tak paham rute dan karakter tiap rute pendakian. "Kalau
anak-anak pecinta alam relatif lebih siap dan paham aturan mainnya,"
ujar dia.
Akibat kelalaian itu, dalam waktu kurang dari lima
bulan telah terjadi dua kecelakaan yang dialami pengunjung asal Malang.
Akhir Juni lalu, seorang pemuda tenggelam di Ranu Regulo dan ditemukan
tewas beberapa hari kemudian.
Sekarang seorang mahasiswa
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya bernama Muhammad
Firaz Awaluddin Iqbal dilaporkan hilang sejak Selasa sore. Iqbal hilang
saat bersama tujuh temannya saat menuruni Gunung Semeru. Padahal, Iqbal
dan kawan-kawan sudah melapor di Pos Ranu Pani dan menandatangani surat
pernyataan untuk tidak melewati Pos Kalimati.
"Pengunjung harus
terus diedukasi agar paham aturan, rute, dan karakter rute pendakian.
Untuk sementara, pendakian kami batasi sampai Pos Kalimati saja karena
kondisi Gunung Semeru masih labil. Kawah Semeru itu rutin meletup-letup
dan berbahaya. Kalau kembali normal, baru boleh naik sampai ke puncak,"
kata Ayu.
Berikut rute pendakian ke Gunung Semeru yang dicatat Tempo pada 30 Juni 2012 saat melapor di Pos Ranu Pani.
1. Resor Ranu Pani atau Pos Ranu Pani. Berada di ketinggian 2.200 meter
dari permukaan laut (mdpl), Ranu Pani menjadi pos perizinan dan
pengecekan bagi semua pengunjung. Pengunjung yang datang berombongan
cukup diwakili pemimpin regu atau kelompok dengan menyerahkan fotokopi
kartu tanda penduduk, daftar nama pengunjung, surat keterangan sehat,
dan daftar barang bawaan pengunjung.
2. Landengan Dowo (2.270
mdpl). Berjarak 3 kilometer dari Ranu Pani dengan waktu tempuh 60 menit.
Landengan menjadi lokasi jalur pendakian pertama yang didominasi pohon
akasia.
3. Watu Rejeng (2.300 mdpl). Berjarak 5 kilometer dari
Ranu Pani, dengan waktu tempuh 90 menit. Ini lokasi jalur pendakian
menuju Ranu Kumbolo, dengan panorama dinding batu setinggi sekitar 100
meter.
4. Ranu Kumbolo (2.390 mdpl), basecamp untuk
beristirahat yang berjarak 10 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu
tempuh 180 menit alias 3 jam.
5. Oro-oro Ombo (2.460 mdpl),
lokasi jalur pendakian ke Puncak Mahameru yang berjarak 10,5 kilometer
dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 200 menit.
6. Cemoro
Kandang (2.500 mdpl), berjarak 11,5 kilometer dari Ranu Pani, dengan
waktu tempuh 245 menit. Cemoro kandang bervegetasi cemara gunung.
7. Jambangan (2.700 mdpl). Lokasi jalur pendakian yang didominasi pohon
mentigi dan padang rumput atau sabana ini berjarak 13 kilometer dari
Ranu Pani, dengan waktu tempuh 330 menit.
8. Kalimati (2.800
mdpl). Basecamp untuk beristirahat ini berjarak 14,9 kilometer dari Ranu
Pani, dengan waktu tempuh 360 menit.
9. Arcapodo (2.900 mdpl). Basecamp terakhir ini berjarak 16,4 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.
10. Puncak Mahameru (3.676 mdpl).
Pengunjung pun perlu mengetahui ketentuan biaya masuk yang harus dibayar di Pos Ranu Pani.
Pengunjung dikenai biaya masuk untuk kategori pendakian dan rekreasi.
Untuk pendakian, tiap pengunjung biasa domestik dikenai biaya Rp 7.000
dengan rincian karcis masuk Rp 2.500, surat izin Rp 2.500, dan asuransi
jiwa Rp 2.000. Pengunjung berstatus pelajar dipungut Rp 5.750 per orang
dengan rincian karcis masuk Rp 1.250, surat izin Rp 2.500, dan asuransi
jiwa Rp 2.000.
Sedangkan turis asing dipungut Rp 24.500 per orang: tiket Rp 20.000, permit Rp 2.500, dan asuransi Rp 2.000.
Perizinan untuk rekreasi lebih sederhana dan gampang. Item pungutan
untuk rekreasi mencakup karcis masuk dan asuransi jiwa. Tiap pengunjung
umum dipungut Rp 4.500, masing-masing Rp 2.500 untuk tiket masuk dan Rp
2.000 untuk asuransi jiwa. Pelajar dan mahasiswa dikutip Rp 3.250 per
orang: karcis masuk Rp 1.250 dan asuransi jiwa Rp 2.000.
Sedangkan turis mancanegara yang mau berekreasi dipungut Rp 22 ribu per
orang, dengan rincian tiket masuk Rp 20 ribu dan asuransi jiwa Rp 2.000.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/11/01/058438940
Post a Comment