Dilihat dari postingan Instagram resmi TNG Merbabu, tngunungmerbabu_official pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2018 :
“Rudianto, seorang pendaki asal Batang didapati sedang memetik edelweis di pos 3 jalur pendakian Swanting. Rudi diberikan efek jera dengan melakukan bersih sampah dan namanya telah di blacklist di pendakian Merbabu. So buat pendaki yang lain jangan pernah petik edelweis ya… boleh ambil gambarnya tapi jangan petik bunganya,”
Terlihat postingan video, disertai judul penjelasan tentang pendaki yang memetik edelweis. Dalam video itu.
Pendaki bernama Rudianto pemetik bunga edidelweis, sempat berkilah kalau tidak tahu ada aturan larangan memetik bunga. Namun seorang petugas TNG Merbabu, dengan tegas mengingatkan bahwa aturan tersebut sudah ada sebelum melakukan pendakian.
Perlu diketahui bahwa bunga Edelweis hanya hidup di atas ketinggian 2.000 mdpl. Bunga tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1. Ancamannya bisa kurungan penjara dan denda.
Untuk membuat jera bagi pemetik bunga edelweisyang lain, pihak TNG Merbabu memberikan hukuman kepada Rudianto berupa membersihkan sampah di pos 3 jalur pendakian Swanting. Pihak TNG Merbabu pun telah memblacklist nama si pendaki tersebut.
Sumber :
- https://www.habismanis.com/611/akibat-petik-edelweis-di-gunung-merbabu/
- https://www.instagram.com/p/Bkyy1A1lrlR/?taken-by=tngunungmerbabu_official
Post a Comment