TOMPASOBARU – Ketua Pecinta Alam Cliff Hanger
Amurang, Sanly Lendongan meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas
Kehutanan Minsel dan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan
penindakan terhadap perusakan lingkungan hidup khususnya pembabatan
hutan di seputaran hutan lindung Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru
Kabupaten Minahasa Selatan.
Pasalnya, penebangan liar terus terjadi di Hutan lindung lindung Desa
Liandok terus dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung
jawab. Hal Ini mengakibatkan kerusakan hutan yang semakin parah.
” Kerusakan hutan Liandok makin parah, lantaran dibabat oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerusakan lingkungan hidup harus menjadi
tanggung jawab bersama dan harus diseriusi untuk penanggulangan.
Apalagi dampak kerusakan hutan menyebabkan bencana alam banjir dan tanah
longsor.
” Karena ini yang mendominasi kerusakan lingkungan hidup adalah illegal loging,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Minsel Ir Frans Tilaar yang dikonfirmasi manadotoday.com mengatakan akan melakukan peninjauan di semua hutan lindung termasuk di Desa Liandok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Minsel Ir Frans Tilaar yang dikonfirmasi manadotoday.com mengatakan akan melakukan peninjauan di semua hutan lindung termasuk di Desa Liandok.
” Kami akan mengecek hal tersebut,” ujarnya.
Dia mengakui kalau pihaknya dalam rangka mengantisipasi kerusakan
hutan lindung, Pemkab Minsel terus menggalakan penananman 1 miliar pohon
yang sudah dicanangkan oleh Bupati Minsel waktu lalu.
Sumber : http://www.manadotoday.com/penebangan-liar-diduga-terus-terjadi-di-hutan-lindung-desa-liandok/131309.html
Post a Comment